Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan Fungsi Intelijen,Direktur Jenderal Pemasyarakatan :Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan

    Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan Fungsi Intelijen,Direktur Jenderal Pemasyarakatan :Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan
    Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan bahwa harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan emasyarakatan

    KUDUS-(14/03) Bertempat di The Wujil Resort and Conventions Ungaran. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Solichin, mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023.

    Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan terkait Pembentukan Tugas dan Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kemandirian yang bekerja sama dengan mitra tahun 2023.

    Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

    Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam sambutannya mengatakan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu wadah bagi pemasyarakatan dalam menghadapi segala dinamika dalam bekerja.

    "Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan merupakan wadah dan ruang untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan dalam mempersiapkan Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan, " jelasnya.

    Yuspahruddin menerangkan, dengan nilai berorientasi pelayanan, seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah dituntut memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

    “Saya sampaikan bahwa tugas kita sekalian adalah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, ” katanya.

    Tak hanya berupaya untuk mendukung pelaksanaan tugas Intelijen Pemasyarakatan, setiap petugas Intelijen juga diberikan kewenangan sebagai alat untuk mendapatkan informasi Intelijen yang akurat disesuaikan dengan kode etik yang termuat dalam UU Intelijen Negara.

    #kemenkumhamri#kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Pemasyarakatan Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Deklarasi Perencanaan WBK/WBBM , Karutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rutan Kudus Terima Kunjungan Promosi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus

    Ikuti Kami