Kudus - Sabtu (01/06) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan apel pergantian regu yang merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap pergantian sift regu pengamanan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus, Damianus Ardhyna Bintara memimpin apel tersebut.
Pelaksanaan apel pergantian sift regu pengamanan merupakan kewajiban pegawai Rutan Kudus untuk mengecek kelengkapan anggota regu, situasi hunian dan kelengkapan barang inventaris dari sift sebelumnya.
Dalam amanatnya Ka.KPR Rutan Kudus, Damianus Ardhyna Bintara mengatakan komitmen untuk meningkatkan integritas, mengetahui dan mendukung program kerja menuju WBP (Wilayah Bebas dari Korupsi) di Rutan Kudus.
"Perubahan tidak dapat dilakukan oleh satu atau segelintir orang. Semua jajaran dan pihak terkait harus berkomitmen pada satu tujuan, tak terkecuali anggota pengamanan sendiri yakni membangun reformasi birokrasi yang efektif dan zona integritas di Rutan Kudus, " ujar Ardhyna.
"Kita berharap bahwa komitmen yang telah dibangun dan kesadaran akan pentingnya zona integritas akan terus dipertahankan dan ditingkatkan di Rutan Kudus guna memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, " ujar Ardhyna mengakhiri amanatnya.