Rutan Kudus Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

    Rutan Kudus Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 secara virtual, Jumat (31/01/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Atas Rutan Kudus sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham.  

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait. Entry meeting ini menjadi momen penting dalam menyamakan persepsi guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan keuangan serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkumham.  

    Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu juga menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan keuangan ini. 

    "Kami siap menjalankan setiap tahapan pemeriksaan dengan penuh tanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan keuangan di Rutan Kudus, " ujarnya. 

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi di tengah masa transisi guna mendukung pemeriksaan keuangan yang transparan dan akuntabel.  

    Dengan mengikuti kegiatan ini, Rutan Kudus menunjukkan komitmen dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik serta memastikan seluruh aspek administrasi keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    kemenimipasjateng kemenimipasri kemenimipasjateng kemenimipasri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0722/Kudus Bersama Forkopimdan Menghadiri...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Desa Gamong, Koramil 09/Kaliwungu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami