Kudus – Senin (04/12) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus turut serta dalam kegiatan penyerahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Buku Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan secara digital oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam acara yang diikuti secara virtual, Kepala Rutan Kudus, Solichin, hadir untuk menerima DIPA dan menyaksikan proses penyerahan alokasi dana transfer. Keterlibatan Rutan Kudus dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk mendukung dan mematuhi aturan keuangan yang berlaku. Melalui platform digital ini dapat secara efisien melakukan proses penyerahan dan penerimaan dokumen keuangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran melalui penggunaan teknologi. Sistem digitalisasi ini memungkinkan para pemangku kepentingan, termasuk Rutan Kudus, untuk mengakses informasi secara real time dan memastikan penggunaan dana yang tepat sesuai dengan peruntukannya.
"Partisipasi Rutan Kudus dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan kami terhadap upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan penuh tanggung jawab, " ujar Solichin.
Dengan digitalisasi proses penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah, diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan administrasi keuangan, serta memberikan dampak positif dalam pelaksanaan program-program yang dilaksanakan oleh Rutan Kudus demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan narapidana.