Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima kiriman berupa 50 set alat makan dan minum, 1 unit rice cooker, 3 unit lampu emergency, 2 unit kompor, dan 40 buah gembok. Penerimaan barang tersebut dilakukan oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Kudus, Moh. Riza.
Kiriman gembog dan peralatan makan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan terhadap WBP di Rutan Kudus. Penerimaan barang-barang tersebut merupakan langkah positif dalam memastikan kenyamanan dan kebutuhan dasar para narapidana.
Riza mengungkapkan, penerimaan kiriman ini diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Ditjenpas Kemenkumham RI dalam menyediakan perlengkapan dasar bagi WBP di Rutan Kudus, " ujarnya.
Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara rutin memberikan dukungan kepada lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Rutan Kudus, guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar serta meningkatkan kondisi kesejahteraan bagi WBP.
Rutan Kudus berkomitmen untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut akan digunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, Rutan Kudus juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan bagi para WBP.
Dengan adanya penerimaan kiriman ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi Rutan serta kesejahteraan para narapidana yang menjadi bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan perlakuan yang layak di dalam sistem pemasyarakatan. Diharapkan penerimaan kiriman ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan di Rutan Kudus.