Pemalang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus verifikasi data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Pekalongan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Kamis (14/11).
Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardana hadir dan menunjukkan kepemimpinannya. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran untuk bersama-sama meningkatkan nilai indikator reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi fokus dan prioritas nasional dan juga menjadi prioritas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden dan Menteri, pelaksanaan RB ini merupakan prioritas utama, artinya kita tidak bisa melakukannya setengah hati, ” jelasnya.
“Berbicara tentang RB ini memang wajib kita laksanakan. Kalau predikat WBK atau WBBM itu bonus, ” lanjutnya.
Anton mengumumkan tinggal beberapa langkah lagi untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat mengusulkan kenaikan tunjangan dari saat ini 80% menjadi 100%.
Target indeks reformasi birokrasi sebesar 85 diharapkan dapat tercapai pada tahun ini. Kadivmin menghimbau seluruh UPT untuk aktif dan semangat berkontribusi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Karena nilai RB kita 83, 63, tinggal sedikit lagi mencapai 85, agar kita bisa mengusulkan kenaikan tunjangan menjadi 100%, ” jelasnya.
"Oleh karena itu, kontribusi wilayah sangat penting untuk meningkatkan nilai RB Kementerian. Yang kami lakukan adalah memberikan kontribusi kepada Kementeriann Hukum dan Hak Asasi Manusia secara keseluruhan".
Dalam permasalahan ini kami tidak bisa sendiri, kedua belah pihak harus memiliki semangat dan pengertian untuk berkontribusi pada Kementerian, '' tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan review oleh tim kantor wilayah di bawah koordinasi Hazmi Saefi, Kasubbag Humas, RB dan IT.
Kegiatan ini dihadiri oleh operator dan perwakilan UPT se eks karesidenan Pekalongan.