Kudus - Warga binaan yang beragama Islam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ke 1445H pada hari ini, Rabu (04/2). Acara ini diikuti oleh 114 orang warga binaan Islam.
Pelaksanaan penyerahan remisi khusus bagi warga binaan yang beragama Islam oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kudus Solichin. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan mereka dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana khususnya bulan ramadhan 1445 H.
Kepala Rutan Kudus, Solichin mengungkapkan bahwa pemberian remisi khusus ini merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana, khususnya dalam pembinaan keagamaan.
"Dengan memberikan remisi khusus ini, kami berharap warga binaan yang beragama Islam dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan pada hari yang suci ini, serta nantinya dapat kembali ke keluarga dengan kondisi yang lebih baik, " ucap Solichin.
Kepala Pelayanan Tahanan (Ka Subsi Yantah) Abdul Aziis menjelaskan, pemberian remisi Rutan Kelas IIB kepada narapidana lainnya berupa pengurangan hukuman antara 15 hingga 60 hari. Pemberian remisi dapat memacu para narapidana untuk mengubah karakter dan mengikuti pembinaan yang diberikan Rutan Kelas IIB Kudus.
Rutan Kelas IIB Kudus berusaha memberikan pembinaan kepada narapidana yang menjalani hukuman. Berdasarkan data yang dihimpun, Rutab Kudus tersebut memiliki jumlah tahanan sebanyak 43 orang dan jumlah narapidana sebanyak 142 orang. Disamping itu terdapat 4 (empat) orang yang mendapatkan hadiah yakni pembebasan spesial Ramadhan 1445H.