Kudus - Bertempat di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kudus, Damianus Ardhyna Bintara, mengikuti Konsultasi Teknis Bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan (Kostek Kamtib Pemasyarakatan), Sabtu (2/3).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini berlangsung pada pada tanggal 27 Februari hingga 1 Maret 2024.
Ardhyna menjelaskan, Kostek Kamtib Pemasyarakatan itu bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam bidang pengamanan dan intelijen di lingkungan pemasyarakatan.
"Kegiatan Intelijen berkaitan dengan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban untuk mengetahui tingkat potensi kerawanan gangguan keamanandan ketertiban pada Unit Pelayanan Teknis Lapas/ Rutan/ LPKA/Bapas dan Rupbasan, " Ucap Ardhyna.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya peningkatan kualitas serta pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas sehari-hari, khususnya bagi petugas pengamanan pada Lapas dan Rutan serta dalam meningkatkan pengetahuan atau wawasan petugas di bidang Standar Operasional Prosedur Pengamanan sebagai landasan dalam bekerja.