Kudus - Rutan Kudus terus mengukir prestasi dengan langkah-langkah konkrit menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam sebuah upacara yang digelar secara virtual di aula Rutan Kudus pada hari Rabu, 06 Maret 2024, Rutan Kudus meneguhkan komitmen untuk memperkuat integritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Mengacu pada Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-84 tanggal 29 Januari 2024, Rutan Kudus telah dipilih sebagai salah satu Satuan Kerja Pemasyarakatan Prioritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024. Dalam rangkaian acara pendampingan, berbagai strategi dan rencana implementasi telah dibahas secara rinci.
Kepala Rutan Kudus, Solichin, mengungkapkan keyakinan dalam mencapai kesuksesan dalam mewujudkan satuan kerja menuju wilayah bebas korupsi.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan sistem yang transparan, efisien, dan melayani dengan baik kepada masyarakat. Ini adalah langkah yang tepat dalam mewujudkan visi Rutan Kudus sebagai lembaga pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas, " ujar Solichin.
Partisipasi aktif dari seluruh staf, petugas, dan masyarakat Kudus sangat diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam upaya membangun zona integritas. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, Rutan Kudus yakin dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani dengan baik.